Makin Banyak ”Polisi Gadungan” yang Tertangkap

Jakarta, KompasOtomotif – Pernah kikuk menghadapi mobil atau sepeda motor dengan lampu biru berkelip-kelip dari belakang? Atau kesal dengan mobil pelat hitam menggunakan lampu yang sama untuk minta jalan sembari membunyikan sirine? Jika mobil atau sepeda motor petugas tentu bisa dimaklumi. Namun jika yang menggunakan kalangan awam seharusnya tidak bisa dibiarkan.

Hal ini kembali ditegaskan Polda Metro Jaya melalui Wadir Lantas, AKBP Bakharuddin Muhammad. Dalam Road Safety Day yang diselenggarakan Michelin Indonesia, di Cilandak Town Square, Sabtu (21/6/2014), dirinya kembali mengingatkan untuk para pelanggar soal penindakan tegas.

”Semakin banyak ’polisi’ di jalan tidak bisa dibiarkan. Saya memerintahkan hal-hal seperti ini harus ditangkap, karena ada ketentuannya. Sudah jelas di undang-undang, lampu kelap-kelip biru untuk polisi, merah untuk ambulans dan pengawalan, kuning pemadam kebakaran atau mobil pengangkut cairan berbahaya,” beber Bakharuddin.
Dirinya menyesalkan, tipikal orang Indonesia selalu minta diprioritaskan. Minta jalan seenaknya bermodalkan lampu kelap-kelip biru yang kini dijual bebas dan mudah ditemui. Yang dilakukan kepolisian saat ini bukan hanya menjaring pengguna yang tertangkap tangan, tetapi juga tindakan preventif dengan memberikan edaran untuk para penjual.

”Kami sedang dan akan terus mengirim surat imbauan kepada pabrik atau pembuat lampu strobo, atau juga penjual. Sentra-sentra aksesori sudah kami imbau seperti di Kemayoran, Fatmawati, dan banyak lainnya. Komunitas juga tak luput dari pengawasan kami,” tegas Bakharuddin berapi-api.

Langkah kedua adalah penindakan. Dikatakan bahwa dalam tiga hari terakhir, lebih dari 100 pengguna lampu strobo yang kedapatan di jalan sudah ditangkap. Barang bukti sudah berada di bidang penegakan hukum Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

Related Posts:

0 Response to "Makin Banyak ”Polisi Gadungan” yang Tertangkap"

Posting Komentar